Sabtu, 16 Maret 2013

Definisi dan Jenis Aborsi



Kata aborsi diserap dari bahasa Inggris yaitu abortion yang berasal dari bahasa latin yang berarti pengguguran kandungan atau keguguran. “ abortion is the termination of a pregnancy after, accompanied by, resulting in, or closely followed by the death of the embryo or fetus: as a :spontaneous expulsion of a human fetus during the first 12 weeks of gestation b : induced expulsion of a human fetus c : expulsion of a fetus by a domestic animal often due to infection at any time before completion of pregnancy.”[1]
Definisi aborsi adalah penghentian kehamilan dengan alasan apapun sebelum buah kehamilan dapat bertahan hidup di luar kandungan ibunya. “The term "abortion" refers to the termination of pregnancy from whatever cause before the fetus is capable of extrauterine life. "Spontaneous abortion" refers to those terminated pregnancies that occur without deliberate measures, whereas "induced abortion" refers to termination of pregnancy through a deliberate intervention intended to end the pregnancy.” (WHO, 1994
Dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana, disebutkan bahwa aborsi adalah pengeluaran hasil konsepsi pada setiap stadium perkembangannya sebelum masa kehamilan yang lengkap tercapai (38-40 minggu) atau pengeluaran hasil konsepsi sebelum janin dapat hidup di luar kandungan (berat kurang dari 500 gram atau kurang dari 20 minggu).
Sedangkan dunia kedokteran berpendapat bahwa janin yang lahir dengan berat badan kurang atau sama dengan 500 gram tidak mungkin hidup di luar kandungan, Karena janin dengan berat badan 500 gram sama dengan usia kehamilan 22 minggu, maka kelahiran janin di bawah 22 minggu dianggap sebagai aborsi.
Berdasarkan alasannya, aborsi dibagi menjadi 2 jenis,yaitu :
1. Spontaneous Abortion
Aborsi spontaneous atau dikenal sebagai keguguran merupakan proses keluarnya embrio atau fetus akibat kecelakaan, ketidaksengajaan atau penyebab alami lainnya yang mengakibatkan terhentinya kehamilan sebelum minggu ke-22.[2] Aborsi spontan merupakan proses yang terjadi sendiri tanpa campur tangan manusia.
Secara global, 10%-50% kehamilan berakhir dengan keguguran, tergantung usia dan kesehatan perempuan hamil[3]. Kebanyakan keguguran terjadi di masa awal kehamilan, pada kebanyakan kasus biasanya perempuan bahkan tidak menyadari dirinya sedang hamil. Sebuah riset menunjukan bahwa 61.9% keguguran terjadi sebelum kehamilan berusia 12 minggu, dan 91,7% diantaranya terjadi tanpa sepengetahuan si perempuan[4].
Berdasarkan pengeluaran hasil konsepsi, Aborsi spontan terbagi menjadi [5]:
a) Abortus Incompletus
yaitu pengeluaran sebagian hasil konsepsi pada kehamilan sebelum 20 minggu dengan masih ada sisa tertinggal dalam uterus. Apabila sebagian dari buah kehamilan sudah keluar dan sisanya masih berada dalam rahim, perdarahan yang terjadi biasanya cukup banyak namun tidak fatal. Untuk pengobatan, perlu dilakukan kuret secepatnya. (Inna Hudaya, 2009 :11)
b) Abortus Completus
yaitu pengeluaran keseluruhan buah kehamilan dari rahim. Keadaan demikian biasanya tidak memerlukan pengobatan karena semua hasil konsepsi sudah dikeluarkan. (Inna Hudaya, 2009 :11)
c) Missed Abortion
Istilah ini dipakai untuk keadaan di mana hasil pembuahan yang telah mati tertahan dalam rahim selama 8 minggu atau lebih. Penderitanya biasanya tidak menderita gejala, kecuali tidak mendapat haid. Kebanyakan akan berakhir dengan pengeluaran buah kehamilan secara spontan dengan gejala yang sama dengan abortus yang lain. (Inna Hudaya, 2009 :11)
2. Abortus Provocatus adalah proses penghentian kehamilan sebelum janin dapat hidup di luar kandungan, yang dilakukan dengan sengaja dengan tujuan tertentu. Berdasarkan alasannya, Abortus Provocatus dapat dikategorikan menjadi :
a) Abortus Therapeuticus
yaitu pengakhiran kehamilan pada saat di mana janin belum dapat hidup demi kepentingan kesehatan si ibu, yang disebabkan oleh hal-hal sebagai berikut[6] 
  • Abortus yang mengancam (threatened abortion), disertai dengan perdarahan yang terus menerus, atau jika janin telah meninggal (missed abortion). Tindakan ini dilakukan karena keberadaan janin mengancam keselamatan si ibu.
  • Mola Hidatidosa atau hidramnion akut. Hidramnion adalah keadaan kehamilan di mana air ketuban diproduksi secara berlebihan (lebih dari 2000cc), sehingga berpotensi menimbulkan infeksi bagi janin dan membahayakan keselamatannya.
  • Infeksi rahim akibat tindakan aborsi yang tidak aman (unsafe abortion), yang dilakukan pada kehamilan sebelumnya.
  • Penyakit keganasan pada saluran jalan lahir, misalnya kanker serviks, atau kondisi di mana kehamilan akan menghalangi pengobatan untuk penyakit keganasan lainnya pada tubuh, seperti kanker payudara.
  • Prolaps uterus gravid (kehamilan di mana posisi rahim turun akibat adanya tekanan intra-abdomen) yang tidak bisa diatasi.
  • Telah berulang kali mengalami operasi caesar.
  • Penyakit-penyakit dari ibu yang sedang mengandung, misalnya penyakit jantung organik dengan kegagalan jantung, hipertensi, nephritis (radang pada ginjal), tuberkulosis paru aktif, toksemia gravidarum (kondisi di mana kehamilan mengalami keracunan) yang berat.
  • Penyakit-penyakit metabolik, misalnya diabetes yang tidak terkontrol, yang disertai komplikasi vaskuler, hipertiroid, dll.
  • Epilepsi, sklerosis yang luas dan berat.
  • Hiperemesis gravidarum (mual-muntah yang parah sehingga perempuan mengalami penurunan berat badan drastis dan dehidrasi) dan chorea gravidarum (Kondisi kehamilan di mana terjadi kontraksi otot di bagian tubuh tertentu akibat eclampsia atau kaki gajah.
  • Gangguan jiwa, disertai dengan kecenderungan untuk bunuh diri. Pada kasus seperti ini, sebelum melakukan tindakan abortus, calon pelaku harus berkonsultasi dengan psikiater.
b) Eugenic Abortion
Aborsi jenis ini adalah prosedur pengguguran yang dilakukan terhadap janin yang cacat. Sebelumnya, dokter harus benar-benar telah melakukan pemeriksaan mengenai keadaan janin. (Inna Hudaya, 2009 :14)
c) Abortus non-therapeticus
Aborsi yang sengaja dilakukan tanpa adanya indikasi medik (ilegal). Biasanya alasan perempuan melakukan aborsi ini adalah karena ketidaksiapan menjadi orang tua, baik itu secara psikis ataupun ekonomi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar